Layanan Surat Online

Permudah proses pengajuan surat menyurat dengan sistem online yang mudah dan cepat untuk berbagai kebutuhan administratif

Tentang Layanan Surat Online

Layanan Surat Online kami memungkinkan warga desa untuk mengajukan berbagai jenis surat dengan mudah tanpa harus datang ke kantor desa. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses administrasi desa.

Dengan menggunakan platform digital yang aman dan terpercaya, Anda dapat mengajukan surat kapan saja dan di mana saja, serta memantau status pengajuan Anda secara real-time.

Keunggulan Layanan

  • Mudah diakses 24/7 dari rumah atau kantor Anda
  • Proses pengajuan yang cepat dan efisien
  • Tracking status surat secara real-time
  • Mengurangi antrian dan waktu tunggu
  • Dokumentasi digital yang aman dan tersimpan rapi
  • Transparansi proses administrasi desa

Layanan Surat yang Tersedia

Surat Keterangan Domisil

Surat yang menerangkan alamat tinggal resmi penduduk Desa

Persyaratan Lengkap →

Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat keterangan untuk keperluan bantuan sosial dan pendidikan

Persyaratan Lengkap →

Surat Keterangan Usaha

Surat keterangan kepemilikan usaha bagi warga Desa

Persyaratan Lengkap →

Proses Pengajuan Surat

1

Isi Formulir

Lengkapi formulir pengajuan dengan data yang benar

2

Upload Dokumen

Unggah file persyaratan yang diperlukan

3

Verifikasi

Admin akan memverifikasi dan memproses pengajuan Anda

4

Proses Surat

Surat akan diproses oleh perangkat desa yang berwenang

5

Pengambilan

Anda akan dihubungi untuk pengambilan surat yang sudah jadi

Pelacakan Status Surat

Masukkan data Surat yang telah diajukan untuk memastikan status surat yang telah Anda ajukan sebelumnya

Formulir Pengajuan Surat

Data Pemohon

Data Surat

Format: PDF, JPG, JPEG, PNG. Maksimal: 2MB

Catatan Penting:

  • • Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi
  • • Surat akan diproses dalam waktu 1-3 hari kerja
  • • Anda akan dihubungi melalui nomor telepon yang tercantum
  • • Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku